Latar Belakang |
Pendidikan bukan merupakan aktifitas tanpa akhir. Ada semacam batas antara kapan pendidikan dapat dimulai dan kapan pula batas akhirnya. Disamping upaya untuk mencapai tujuan pendidikan perlu pula digunakan kiat tertentu sebagai alat pendidikan. Hubungan antara batas dan alat, dalam pendidikan sangat erat. Keduanya saling tergantung antara satu sama lain. Batas menunjukkan penjelasan mengenai kapan pendidikan dapat diterapkan, serta kapan pula upaya tersebut dapat diakhiri. Sedangkan alat pendidikan mengacu kepada bagaimana upaya yang setepat dan seefisien mungkin yang dapat digunakan atau dimanfaatkan sebagai upaya pendidikan.
Dengan demikian dalam rentang batas tersebut, selain faktor ketepatan pemilihan alat keberhasilan penapaian tujuan pendidikan juga ditentukan oleh alat yang tepat. Keduanya saling menunjang antara batas dan alat pendidikan dan seberapa jauh upaya pendidikan dapat dilakukan, kemudian alat pendidikan apa yang tepat guna untuk digunakan, sesuai dengan kondidi dan situasi yang dihadapi.Secara umum batas pendidikan dipahami sebagai rentang waktu pekerjaan mendidik, sejak awal dimulai hingga berakhirnya pekerjaan mendidik tersbut. Diluar rentang waktu tersebut, segala bentuk bimbingan dimulai sebagai upaya pendidikan, dinilai sebagai aktifitas yang tidak tergolong sebagai pekerjaan mendidik. Baik sbelum, maupun sesudah lewat batas waktu dimaksud. Konsep pendidikan barat menjelaskan bahwa batas pendidikan diawali sejak anak-anak mulai memahami adanya gesag (wibawa) dan diakhiri setelah tercapai tingkat kedewasaan.Pengakuan terhadap gezagmerupakan batas awal pendidikan. Maksudnya, usaha untuk memberikan pendidikan berupa bimbingan baru dapat dilaksanakan seetelah anaktahu dan menghargai gezag pengakuan ini menunjukkan bahwa, pada diri anak sudah timbul keinginan untuk menerima bimbingan dan kesediaan untuk memetuhinya. Pada periode perkembangan ini, menurut ahli didik, tugas pendidikan yang sesungguhnya, mulai dapat dilakukan.
Wibawa menurut Imam Bernadib, berisikan sikap dalam bentuk seperti meiyakan melarang atau memerintah yang difungsikan bagi pembentukan sikap terpuji (Imam Bardib, 1996:26) pendidikan sebagai mitra peserta didik dalam hal ini berperan sebagai pemilik dan penerap wibawa. Dengan wibawa pendidika menciptakan suatu kondisi dan lingkungan yang diperlukan untuk menerapkan berbagai ketentuan dan aturan, dalam upaya berbentuk sikap disiplin pada diri peserta didik.Oleh karena itu kesadaran atau pengenalan terhadap wibawa merupakan langkah awal dari pekerjaan mendidik.
Walaupun demikian, dalam pengertian sesungguhnya, batas pendidikan menurut Rasul Allah SAW, tidak hanya berbatas pada usia 24 tahun. Sebab tujuan akhir pendidikanadalah terbentuknya akblag al-karimat (ahlak yang terpuji).Pembentukan itu memerlukan rentang waktu yang panjang, yaitu sepanjang hayat manusia. Rasul Allah SAW menegaskan bahwa sesungguhnya masa pendidikan itu terentang dari sejak buaian atau lahir hingga keliang kubur (mati) atau akhir ayat (minal mabd ila al-labd). Pedidikan barat moderen mengenalnya sebagai live long educasion (pendidikan sepanjang hayat).
Pendidikan sebagai suatu sistem, terdiri atas berbagai komponen yang masing-masing saling berkaitan dan berhubungan, untuk mencapai keberhasilan pendidikan, sesuai dengan yang telah diprogramkan.Dengan demikian setiap komponen memiliki sifat saling tergantung sesamanya. Keselarasan antar komponen ini akan menompang keberhasilan pencapaiaan tujuan pendidikan. Salah satu diantara komponen tersebut adalah alat pendidikan. Zuhairini menyebut, alat pendidikan sebagai segala sesuatu yang bisa menunjukan kelancaran, pendidikan (Zuhairini :181). Alat pendidikan dapat berbentuk tindakan, perbuatan, situasi atau benda, yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.Bahkan menurut Crow and crow yang termasuk alat pendidikan diantaranya, rencana pelajaran, tempatduduk, ruangan kelas, dsb (Jalaluddin dan Aliahmat Zen, 1996:18.
Untuk mencapai tujuan pendidikan, tentunya dari sekian banyak alat pendidikan itu dapat dipilih secara selektif.Mana diantaranya paling serasi dan efektif untuk digunakan dalam mendidik anak.Untuk menenanamkan agar pesertas didik terbiasa hidup bersi, mungkin teladan dan bimbingan merupakan alat pendidikan yang efektif.Kemudian untuk mengacuh prestasi atau morifasi belajar, maka alat pendidikan dinilai efektif adalah ganjaran.Nilai rapot atau nilai ujian merupakan salah satu bentuk ganjaran yang dikenal dikalangan luas dalam dunia pendidikan. Raaport akan berpengaruh dalam meningkatkan motifasi. Pendidikan dapat dilihat sebagai proses bimbingan, yang mempunyai dasar dan tujuan yang terencana dengan jelas. Keterkaitan antara dasar sebagai landasan, dan tuuan sebagai target yang akan dicapai, menjadiakan proses bimbingan tersebut terangkum sebagai rangkaian aktifitas berbentuk dalam suatu sistem. Hal ini mengisaratkan bahwa pendidikan sebagai sistem terangkai oleh berbagai komponen pendukung yang antara satu sama lain saling tergantung, saling berhubungan dan saling menentukan.
Secara garis besarnya, komponen-komponen yang termuat dalam sistem pendidikan mencakup dasar, metode, bahan, alat, pendidkan, peserta didik, efaluasi serta tujuan pendidikan. Sebuah sistem pendidikan akan dapat terselenggara dengan baik apabila didukung oleh komponen-komponen dimaksud. Pertama, dasar pendidikan yang berorientasi pada pemikiran filosofis tentang pendidian.Untuk mengantar kepada pencapaiaan tujuan pendidikan yang dicita-citakan, diperlukan pula bahan pendidikan yang terangkum dalam kurikulum. Pendikasi bahwa seseorang bisa disebut guru (pendidik) yang hebat bukanlah pada kemampuannya mengajarkan murid untuk pintar menjawab semua jenis pertanyaan, tetapi pada kemampuannya menginspirasi murid agar mengajukan pertanyaan yang dia sendirinya kesulitan untuk menjawabnya. (Dengan kata lain, bila guru mengajar agar murid bisa sama pintarnya dengan dia, itu biasa saja. Guru yang bagus adalah yang bisa mendidik muridnya agar jauh lebih pintar dan lebih kritis daripada dirinya sendiri.)~ A lice Wellington Rollins (1910-1997) ~
Disampaikan itu juga perlu adanya tenaga pendidikan yang memiliki kriteria tertentu hingga mampu mencapaikan bahan dengan menggunakan metote yang efektif kepada peserta didik. Kemudian keberhasilan dari proses pendidikan itu sendiri hanya mungkin diketahui dari kegiatan tahap akhir, yaitu berdasarkan evaluasi. Evaluasi merupakan rangkain kegiatan untuk mengetahui hasil akhir yang dicapai.Nama dan Tujuan
- Kegiatan ini bernama KEMAH PENDIDIKAN KARAKTER;
- KPK ini merupakan interaksi untuk merumuskan nilai dan ikut berpikir memecahkan masalah pendidikan yang bertujuan untuk memberi arahan kebijakan pemerintah;
- Kemah pendidikan karaktermenjadi ruang untukmengevaluasi dan mengoreksi sehingga pada akhirnya mereformasi sistem pendidikan dalam rangka memperbaiki kualitas sumber daya masyarakat sipil;
- Memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, sekolah, pendidik dan orang tua mengenai penyelenggaraan kembali makna pendidikan nasional dan dampak dari korupsi;
Tema Kegiatan
Tema: “MENUMBUHKAN KARAKTER MELALUI KEMAH!”
Peserta
Siswa siswi SMA/MA Sederajat se-kabupaten Luwu TimurFormat Kegiatan
Dalam kegiatan ini diadakan forum dialog, nonton bareng, pameran, bazaar buku, games dandiskusi Interaktif. Beberapa sesion dan manual acara terlampir.Waktu dan Tempat
Penyelenggara
- Waktu : Jum’at – minggu, 28- 30 Maret 2014
- Tempat : Bumi Perkemahan, SOROAKO Luwu Timur
Acara ini diselenggarakan oleh LPM LUTIM kerja sama dengan LP3A LUTIM
- Penyelenggara dan penanggung jawab kemah pendidikan adalah LPM LUTIM;
- Kepanitiaan kemah pendidikan diselenggarakan oleh pemuda (i) rekrutan LPM, LP3A dengan susunan panitia sebagaimana terlampir.
Agenda Acara
Agenda acara, sebagaimana terlampir.Kepanitiaan
Susunan kepanitiaan, sebagaimana terlampir.Etimasi Anggaran
Kegiatan ini diestimasikan menggunakan anggaran sebagaimana terlampir.Sumber-sumber pembiayaan berasal dari swadaya peserta kemah pendidikan karakter, pengurus LPM Lutim, dermawan (donator), instansi daerah dan sponsorship (sepanjang tidak melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku), sebagaimana terlampir.Penutup
Demikian term of reference disusun guna menjadi acuan pada forum Kemah Pendidikan Karakter. Semoga apa yang kita lakukan diberi kemudahan oleh Allah SWT dan mampu menghasilkan solusi–solusi dalam menjawab tantangan dunia pendidikan, serta dinilai sebagai ibadah oleh Allah SWT. Amin.
Malili, 02 Februari 2014 M
Panitia
Pelaksana,
MUH. YAN
IRFANDI
KETUA
|
MUSAKKIR LAIMING
KOOR. PELAKSANA
|
Mengetahui,
LEMBAGA PENDIDIKAN MASYARAKAT
LUWU TIMUR
MUH. ANJAR PABLO
KETUA UMUM
Lampiran-1
STRUKTUR KEPANITIAAN
Penanggung Jawab Umum : Dinas Pendidkan Luwu Timur
Penanggung
Jawab Umum II : Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM) LUTIM LP3A
Luwu Timur
Penanggung Jawab khusus : Ketua Umum LPM LUTIM
Organizing Committee (OC) :
Organizing Committee (OC) :
- Ketua : Muh. Yan Irfandi
- Sekretaris : Mariadi
- Bendahara : Nirmawati Nirwan
- Koor. Pelaksana : Musakkir Laiming
D.1. Devisi Acara D.4. Devisi Konsumsi dan
Logsitik
Koordinator : Shartini Arsyad Koordinator : Reni Kasim
Anggota : Devi wulandari Anggota : Nur maya
Selvi Welda aodal
Nurlika Chareunnisa
Fifi yuspika
Novi
D.2. Devisi
Pendanaan
Koordinator : Muh. Rijal Musatmain
Anggota : Fifin
Ilham A.
Media
Imas Raya
Muh. Said Hasan
Hafsari Tawil
Ananda
Riyanti
Ayu
Anggraeni
D.3. Devisi Publikasi, Dekorasi & Dokumentasi
Koordinator : Resky
Andriansyah Jais
Anggota : Elwan
Suryadi
Ashadi
Ade Sri Namruh
Devi wulandari
Kiki Amalia
Dilla Kayana
Lampiran-2
Lampiran 1
MANUAL KEGIATAN KEMAH PENDIDIKAN KARAKTER
Lembaga Pendidikan Masyakat ( LPM) Luwu Timur
Jum’at, 28 Maret 2014
WAKTU
|
AGENDA
|
PETUGAS
|
14.00 - 16.00
|
Registrasi dan
Sholat
|
OC
|
16.00 - 18.00
|
Acara
Pembukaan:
1.
Pembacaan
ayat suci Al-Qur’an
2.
Menyanyikan
Indonesia Raya
3.
Laporan
Ketua Panitia
4.
Sambutan-sambutan
a)
Ketua Lembaga Pendidikan Masyarakat ( LPM) Luwu
Timur
b)
Bapak
Bupati Luwu Timur sekaligus membuka acara
5.
Deklarasi LPM LUTIM dan LP3A
6.
Doa
7.
Istrahat
|
OC
|
18.00 – 20.00
|
Istirahat. Sholat dan Makan
|
OC
|
20.00 – selesai
|
Pemutaran FILM dan
Dialog Kelompok:
“Alangkah Lucunya Negeri Ini”
|
SC
|
Sabtu, 29 Maret
2014
04.00 – 07.30
|
Sholat, Olahraga, Mandi dan Sarapan
|
|
07.30 – 08.00
|
Registrasi Peserta
|
|
08.00 – 12.00
|
DialogPendidikan
Tema: “Jangan Biarkan KORUPSI, menggangu PENDIDIKAN-ku”
Pembicara:
c.
Amir
Faqihuddin, S.Ag,. M.Pd (Dosen STAIN Palopo)
Materi: Education
Yes Koruptor No
d. Mulyanah Mulkin,. S. Sos,. M.Pd (Peneliti
Pendidikan)
Materi: Pemerintah, Buta
Dan Tuli !
e. Drs. Ismail, M.Ed ( Kepala Dinas Pendidikan Kab. Luwu Timur )
Materi: Problema Pendidikan
Karakter, Guru vs Sistem Pendidkan!
|
|
12.00 – 13.00
|
Istirahat, Sholat dan Makan
|
|
13.00 – 15.00
|
PEMERAN POSTER DAN BASAR BUKU
|
|
15.00 – 16.00
|
Istirahat dan Sholat
|
|
16.00 – 18.00
|
Games Peserta
|
|
18.00 – 20.00
|
Istirahat, Sholat, Mandi dan Makan
|
|
20.00 – selesai
|
Lomba Puisi
tema: “Pendidikan, Korupsi dan Kekerasan Anak” |
Minggu, 30 Maret 2014
04.00 – 07.30
|
Sholat, Olahraga, Mandi dan Sarapan
|
|
07.30 – 08.00
|
Kajian Ilmiah
|
|
08.00 – 10.00
|
LOMBA TENDA BERSIH
|
|
10.00 – 12.00
|
Pengumuman hasil Lomba dan Penyerhan Hadiah
|
|
12.00 – 13.00
|
Isitrahat, Sholat dan Makan
|
|
13.00 – 14.00
|
Penutupan Kemah Pendidikan Karakter
1.
Pembacaan
ayat sui Al-Qur’an
2.
Laporan
Ketua Panitia
3.
Doa
4.
Istrahat
|
OC
|
14.00 – selesai
|
Registrasi dan Back to Home
|
Lampiran-3
ESTIMASI ANGGARAN
KEMAH PENDIDIKAN LUWU
TIMUR
No
|
Kebutuhan
|
Frek
|
Satuan
|
Harga
|
Jumlah
|
A
|
Kesekretariatan
|
||||
1
|
Kertas A4 & HVS
|
4
|
Rim
|
40.000
|
160.000
|
2
|
BajuOC, SC dan Official
|
40
|
Buah
|
70.000
|
2.800.000
|
3
|
Foto copy Proposal
|
20
|
Buah
|
10.000
|
200.000
|
4
|
ID card panitia & peserta
|
150
|
Buah
|
1.000
|
640.000
|
5
|
Sertifikatpanitia &peserta
|
150
|
Buah
|
1.500
|
960.000
|
6
|
Book Note
|
150
|
Buah
|
2.000
|
1.200.000
|
7
|
Bollpoint
|
150
|
Buah
|
2.000
|
1.200.000
|
8
|
Plakat pembicara
|
3
|
Buah
|
150.000
|
450.000
|
9
|
Kwitansi
|
10
|
Buah
|
20.000
|
200.000
|
Sub Total
|
Rp. 7.810.000
|
||||
B
|
Publikasi, Dokumentasi & Dekorasi
|
||||
1
|
Film cuci cetak
|
1
|
Paket
|
300.000
|
300.000
|
2
|
Video Shooting
|
1
|
Buah
|
500.000
|
500.000
|
3
|
Famlet Kegiatan
|
200
|
Buah
|
1.000
|
200.000
|
3
|
Komunikasi & informasi
|
1
|
Paket
|
200.000
|
200.000
|
4
|
Spanduk (3x1)
|
5
|
Buah
|
150.000
|
750.000
|
5
|
Baliho Besar (4x3)
|
3
|
Buah
|
180.000
|
540.000
|
6
|
Umbul-umbul
|
100
|
Buah
|
20.000
|
200.000
|
Sub Total
|
Rp. 2.690.000
|
||||
C
|
Sewa Tempat & Konsumsi
|
||||
1
|
Auditorium
|
1
|
Aula
|
2.000.000
|
2.000,000
|
2
|
Konsumsi OC, SC & Peserta
|
150
|
-
|
15.000
|
9.600.000
|
3
|
Konsumsi Narasumber
|
3
|
-
|
20.000
|
60.000
|
4
|
Soundsistem
|
1
|
paket
|
500.000
|
500.0000
|
Sub Total
|
Rp. 12.780.000
|
||||
D
|
Transportasi& Honorarium
|
||||
1
|
Transportasi Kepanitiaan
|
1
|
Paket
|
200.000
|
500.000
|
2
|
Transportasi Narasumber
|
3
|
Orang
|
4.000.000
|
4.000.000
|
3
|
Honorarium Narasumber
|
3
|
Orang
|
4.000.000
|
4.000.000
|
Sub Total
|
Rp. 8.500.000
|
||||
Jumlah Total
|
Rekapitulasi
Anggaran
|
|||||
1
|
Kesekretariatan
|
-
|
-
|
7.810.000
|
|
2
|
Dokumentasi dan Publikasi
|
-
|
-
|
2.690.000
|
|
3
|
Sewa tempat dan konsumsi
|
-
|
-
|
12.780.000
|
|
4
|
Transportasi
|
-
|
-
|
8.500.000
|
|
Jumlah Total
|
Rp. 31.780.000
|
||||
Terbilang:
*Tiga puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh ribu
rupiah
-------------------------------------------------
Bendahara,
KETENTUAN
PENAWARAN SPONSORSHIP
Paket Promosi
Dalam
rangka menyelenggarakan seminar nasional, kami
pihak panitia menyediakan berbagai paket promosi promosi yang dapat dipilih
oleh pihak sponsor sesuai dengan besarnya dana yang diberikan. Beberapa paket
tersebut didisain dan diproduksi oleh panitia. Hal ini dimaksudkan agar pihak
sponsor bebas memilih dan dapat membandingkan.
Kreteria
Sponsor;
1. Instansi
atau perusahaan yang dapat dikatakan sebagai sponsor adalah mereka yang
mengambil salah satu atau beberapa paket promosi yang telah disediakan atau
berdasarkan hasil negosiasi dengan panitia.
2. Instansi atau perusahaan yang bersedia untuk memberikan bantuan materil
tetapi tidak mengambil paket promosi, dapat dikategorikan sebagai donatur, nama
donatur akan ditulis dalam tanda ucapan terimakasih dan disebutkan secara lisan
dalam acara. (sesuai kesepakatan dengan panitia).
Materi Iklan
Pengaturan
dan penepatan materi iklan merupakan wewenang panitia, sponsor harus
menyerahkan meteri iklan (logo, nama produk, desain dan lain-lain) dalam bentuk
final art mark kepada panitia paling lambat pada batas waktu yang telah
disepakati dalam kontrak kerjasama.
Syarat
Pembayaran;
1. Pembayaran
secara penuh diberikan pada saat kontrak kerjasama ditandatangani atau dapat
dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak (2 minggu).
2. Pembayaran
baik secara tunai maupun secara bertahap, harus lunas secepatnya sesuai
kesepakatan dengan panitia, mengingat hal ini berkaitan dengan bentuk kegiatan
dan publikasi.
3. Apabila
pembayaran belum dapat dipenuhi sesuai dengan waktu yang disepakati, maka
panitia penyelenggara berhak untuk melaksanakan pembuatan dan pelaksanaan iklan
sponsor kedalam jumlah, ukuran, dan jenis iklan yang sesuai. Pengambilan dana
hanya dapat dilakukan oleh salah seorang panitia dengan disertaisuratmandat
yang diberikan oleh Ketua LPM LUTIM.
Pembayaran
Pembayaran
dapat dilakukan secara tunai, transfer kerekening maupun dalam bentuk lain yang
akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan.
Dengan
nomor rekening :................................pada ....................... (diMalili) atas
nama .....................
Lain-lain;
1. Sponsor
dalam bentuk barang, hendaknya diberikan kepada panitia paling lambat dua
minggu sebelum kegiatan dilakukan kecuali dalam bentuk poster (2 hari sebelum
kegiatan).
2. Tarif
paket sponsor belum termasuk pajak atau biaya perizinan bila ada.
3. Apabila
pihak sponsor menghendaki kerjasama dalam bentuk yang saling menguntungkan,
dimana bentuk tersebut tidak tercantum dalam paket-peket promosi yang
disediakan, hal ini dapat dibicarakan lebih lanjut dengan panitia.
Jika pihak sponsor bermaksud untuk membatalkan keikutsertaan sebagai
sponsor padahal telah meneken, maka diharuskan membayar ganti rugi sebesar 50 %
dari paket promosi yang dibatalkan.
BENTUK PARTISIPASI SPONSORSHIP
Sponsor Tunggal
(100% dari total anggaran tertentu)
Rp. 7.040.000,-
Paket ini
merupakan paket yang besifat ekslusif, dimana panitia tidak dapat menerima
bentuk paket sponsorship lain jika ada perusahaan atau instansi yang
menandatangani kerjasama paket ini, fasilitas yang akan diberikan dalam paket
ini antara lain:
·
Plakat dan
Sertifikat.
Perusahaan/instansi
memiliki hak untuk berpromosi dalam bentuk 3 (tiga) buahPlakat untuk setiap pembicara dan sertifikat yang akan
diberikan kepada peserta seminar.
·
Undangan.
Perusahaan/instansi
memiliki hak untuk berpromosi dalam bentuk Logo 2 x 3 dengan pesan iklan di
bawahnya yang akan dipasang pada setiap undangan.
·
Spanduk & Baleho Kegiatan berikut Sponsor.
Perusahaan/instansi
memiliki hak untuk berpromosi dalam 5 (lima) buah Spanduk dan 3 (tiga) Baleho kegiatan
berikut Nama dan Logo Sponsor yang ada pada samping (kanan atau kiri)
spanduk ; yang akan dipajang di titik utama tempat kemah dan didalam maupun di sekitar kabuapten luwu timur
·
Famlet.
Perusahaan/instansi
memiliki hak untuk berpromosi dalam 200 (duaratus) lembar famlet kegiatan yang ditempelkan pada tempat-tempat strategis
di luwu timur dan lingkungan
sekitarnya.
·
Baju &Co Card
Perusahaan/instansi
memiliki hak untuk berpromosi dalam 40 (empat puluh) co card, dengan penempatan
logo perusahaan/instansi pada bagian bawah kiri pada setiap Baju &co card panitia.
·
Add Lips.
Perusahaan/instansi
memiliki hak untuk dipromosikan oleh panitia selama 10 Menit dalam kegiatan
yang diselenggarakan oleh panitia, yaitu seminar kependidikan.
·
Memonopoli Publikasi Kegiatan
Pihak
Sponsor memonopoli publikasi kegiatan, dan pihak panitia tidak dibenarkan
menerima sponsor dalam bentuk apapun.
Sponsor Utama
(75 % dari total anggaran tertentu)
Rp. 5.280.000,-
-Maksimal 2 badan usaha-
Paket ini
merupakan paket yang besifat utama, dimana panitia sponsor masih mendapatkan
keutamaan akan tetapi panitia dapat menerima bentuk paket sponsorship lain jika
ada perusahaan atau instansi yang menandatangani kerjasama paket ini, fasilitas
yang akan diberikan dalam paket ini antara lain:
·
Plakat dan
Sertifikat
Perusahaan/instansi
memiliki hak untuk berpromosi dalam bentuk tiga Plakat untuk
setiap pembicara dan sertifikat yang akan diberikan kepada peserta.
·
Undangan.
Perusahaan/instansi
anda memiliki hak untuk berpromosi dalam bentuk Logo 2 x 3 dengan pesan iklan
di bawahnya yang akan dipasang pada setiap undangan.
·
Spanduk & Baleho kegiatan berikut Sponsor.
Perusahaan/instansi
anda memiliki hak untuk berpromosi dalam 3 (dua)
buah Spanduk dan 1 (satu) buah Baleho kegiatan
berikut Nama dan Logo Sponsor yang ada pada samping (kanan atau kiri)
spanduk ; yang akan dipajang titik utama perkemahan dan didalam maupun di sekitar kota malili
·
Famlet.
Perusahaan/instansi
anda memiliki hak untuk berpromosi dalam 200 (duaratus) lembar famlet kegiatan yang ditempelkan pada tempat-tempat strategis
di kabupaten luwu timur dan
lingkungan sekitarnya.
Sponsor Pendamping (Umum)
(25% dari total anggaran tertentu)
Rp. 1.760.000,-
Paket ini
merupakan paket yang besifat biasa, dimana panitia dapat menerima bentuk paket
sponsorship lain jika ada perusahaan atau instansi yang menandatangani
kerjasama paket ini, fasilitas yang akan diberikan dalam paket ini antara lain:
·
Plakat dan
Sertifikat
Perusahaan/instansi
anda memiliki hak untuk berpromosi dalam bentuk tiga Plakat untuk setiap pembicara dan sertifikat yang akan
diberikan kepada peserta seminar.
·
Famlet.
Perusahaan/instansi
anda memiliki hak untuk berpromosi dalam 200 (duaratus) lembar famlet kegiatan yang ditempelkan pada tempat-tempat strategis
di kabupaten luwu timur dan
lingkungan sekitarnya.
·
Co Card
Perusahaan/instansi
anda memiliki hak untuk berpromosi dalam 40 (empat puluh) co card, dengan penempatan logo perusahaan/instansi
Sponsor
Biasa
(Paket Negosiasi)
Paket ini
memberikan kesempatan kepada perusahaan, lembaga atau instansi untuk mengajukan
usulan selain disebutkan sebelumnya.Bentuk dan besar jumlah partisipasi sesuai
dengan hasil negosiasi dengan pihak panitia.
Kerjasama Media Massa dan Elektronik
Kami
panitia penyelenggara KPK membuka peluang sebesar-besarnya bagi
mediamassaatau elektronik yang tertarik untuk melakukan kerjasama dalam kegiatan
kami, dengan memenuhi beberapa persyaratan tertentu dan berkoodinasi dengan
panitia.
Demikian
paket penawaran ini kami buat dengan sebenar-benarnya dengan harapan semoga
kita dapat menjadi partner kerja yang baik, selanjutnya dapat menghubungi :
contact
person : 082 346 154 964
Atas partisipasi
dan kerjasama dari Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.
Nama
Jabatan
|
:
:
|
Muh.
Yan Irfandi
Panitia Pelaksana
|
Yang bertanda tangan di bawah
ini:
Selanjutnya
disebut sebagai pihak I (Pertama)
Nama
Alamat
Pekerjaan/Jabatan
Sponsorship
Bentuk Sumbangan
Jumlah Sumbangnan
|
:
:
:
:
:
|
( ) S. Tunggal ( ) S.Utama ( )S. Umum
( ) S.
Biasa*
( ) Uang ( )
Barang ( ) Jasa*
(……………………………………..…………………………………………………...........................................................................................................................................)
|
Selanjutnya
disebut sebagai pihak II (Kedua)
Dengan ini pihak I menawarkan kerja sama kepada
pihak II yang bentuk dan ketentuannya sebagaimana ditetapkan dalam aturan
sponsorship, dan pihak II menyatakan bersedia untuk bekerja sama dengan pihak I
sesuai ketentuan yang tercantum dalam aturan sponsorship yang ditandai dengan
diserahkannya sumbangan dengan bentuk dan besarnya sesuai yang tercantum di
atas. Jika dikemudian hari salah satu
pihak terbukti melanggar ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam aturan
sponsorship, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak
I
Panitia
|
Pihak
II
|
Catatan:*)
Beri tanda silang sesuai pilihan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar